Ini Dia Contoh Makalah Hukum Internasional

selamat datang di website kami ini, disini kami menyajikan sebuah website tentang informasi online
Pada kesempatan kali ini, saya selaku pemakalah akan membahas makalah yang berjudul makalah hukum internasional. Hubungan social tidak hanyak kita jalin dengan orang yang berada disekitar kita. Kecanggihan teknologi yang membantu kita berhubungan dengan orang jauh bedar di luar daerah bahkan lintas Negara. Hubungan internasional yang berkembang pesat diantar Negara-negara atas dasar perikatan atau kerjasama dalam beberapa bidang seperti perdagangan, social budaya, politik dan pendidikan dan lain-lain. Membuat banyak orang yang berpergian dna berhubungan dengan orang yang bukan berasal dari negaranya. Karena, perkembangan hubungan internasional tersebut untuk menghindari atau mencegah terjadi permasalahan yang terjadi antar individu atau kelompok beda Negara maka, muncul hokum internasional yang mengatur kertiban antar Negara. Tujuan penulis membuat makalah ini untuk membantu para pembaca mengetahui hukum internasional yang berlaku. Maka dari itu, saya selaku penulis telah melakukan pengamatan dan membaca beberapa buku sebagai referensi saya dalam menulis makalah ini. Saya ucapkan terima kasih kepada guru pembimbing yang telah membimbing dan mengarahkan saya dalam mengerjakan makalah ini. Saya ucapkan terima kasih pula kepada keluarga, teman dan rekan yang telah membantu dan mendukung saya sehingga saya dapat menyelesaikan makalah ini dengan baik dan lancar. Saya mohon maaf jika terdapat kesalahan dan kekurangan dalam penulisan makalah ini. Oleh sebab itu, saya mengharapkan kritik dan saran yang membangun dalam melengkapi makalah ini. Semoga makalah ini bermanfaat bagi para pembaca.




Dari pembahasan makalah hukum internasional dapat disimpulkan bahwa permasalahan atau tindakan criminal yang dilakukan oleh seseorang atau suatu kelompok yang menyalahi aturan di suatu Negara yang bukan merupakan tempat meraka berasal termasuk ke dalam pelanggaran hukum internasional dimana akan di hukum sesuai dengan peraturan yang telah di tetapkan secara internasional atau secara kesepakatan semua Negara. Hukum internasional merupakan bagin hukum yang mengatur aktivitas entitas berskala internasional. Bentuk hukum internasional terdiri beberapa bentuk perwujudan dan pola perkembangan yang khusus berlaku di suatu region yaitu hukum internasional regional merupakan hukum internasional yang berlaku atau terbatas pada daerah lingkungan berlakunya. Kemudian hokum internasional khusus dimana dalam bentuk kaidah yang khusus berlaku bagi Negara-negara tertentu. Hukum internasionla merupakan kaidah dan asas yang mengatur hubungan atau persoalan yang melintas batas Negara meliputi Negara dengan Negara dan Negara dengan subjek hukum lain bukan Negara atau subjek hokum bukan dari Negara satu sama lain. Hukum internasional berlaku untuk membatasi atau mengatur setiap tindakan, sikat dan tingkah laku setiap manusia di seluruh Negara untuk saling menghormati orang lain yang ebrada di Negara lain. Jika didalam suatu Negara tidak ada hokum maka, warga Negaranya akan bertindak sesui keingingan dan akan banyak terjadi perkelahian, penindasan dan kekerasan lainnya. Hal tersebut serupa untuk dunia. Dunia membutuhkan hukum internasional yang mengatur warga dunia untuk tidak menyelahi norma dan nilai –nilai kehidupan berbangsa dan bernegera. 

Demikian makalah hukum internasional yang telah dibahas. Semoga makalah ini bermanfaat bagi kita semua. Saya ucapkan terima kasih kepada semua orang yang telah membantu saya dalam mengerjakan makalah ini. Saya mohon maaf jika terdapat kesalahan dan kekurangan dalam penulisan makalah ini dikarekan keterbatasan waktu. 

semoga setelah membaca artikel kami, anda bisa mendapatkan sebuah ide