Pengertian Bank Menurut Para Ahli

selamat datang di website kami ini, disini kami menyajikan sebuah website tentang informasi online
           Pengertian bank menurut para ahli.  Jika bicara mengenai bank , pasti berkaitan dengan uang. Jika kita berbicara uang , pasti banyak pula yang tahu mengenai apa itu uang. Bank kini telah ada di berbagai tempat. Ada bank swasta maupun bank pemerintah. Ada juga bank yang terdapat di daerah-daerah yang di fungsikan untuk koperasi simpan pinjam dan lain sebagainya. Tidak hanya ada bank swasta , pemerintah , atau daerah saja. Namun juga ada bank mini yang di miliki oleh sekolah-sekolah. Kini sekolah-sekolah kejuruan yang terdapat jurusan perbankkan telah memiliki bank sendiri yang di organisir kan sesuai dengan peraturan yang ada pada sekolah tersebut. Sesuai dengan jurusannya , kini sekolah-sekolah telah memfasilitasi “ bank mini sekolah “ bagi para siswa , guru , pegawai sekolah , hingga masyarakat sekitar yang ingin menabung pada bank mini milik sekoalh tersebut. Dengan berbagai layanan , kenyamanan , dan keuntungan yang kita dapatkan , Maka dapat disimpulkan bahwa bank sangat bermanfaat bagi kita. Dengan adanya bank pentransferan uang pun akan lebih mudah. Dengan adanya bank kita juga dapat menyimpan uang kita tanpa perlu kita simpan lagi di bawah bantal , tempat tidur atau lain-lain. Jadi apa sih pengertian bank itu ?



Pengertian bank menurut para ahli  seperti Thomas Suyatno yang mejelaskan bahwa Bank adalah suatu badan yang memiliki tugas utama yaitu sebagai perantara untuk menyalurkan penawaran dan permintaan kredit pada waktu yang telah ditentukan. Sedngkan T Sunaryo mengatakan bahwa bank adalah lambaga keuangan yang melaksanakan berbagai macam jasa yang seperti memberikan pinjaman lalu mengedarkan mata uang , malakukan pengawasan terhadap uang , serta bertindak sebagai penyimpanan benda-benda yang berharga untuk membiayai perusahan-perusahaan lain , dan lain-lain. Menurut UU no 14 pada tahun 1967 pasal 1 mengatakan bahwa bank merupakan lembaga keuangan yang usaha pokoknya memberikan kredit dan jasa-jasa dalam lalu lintas pembayatan dan peredaran uang.  Gunarto Suhardi pun berpendapat bahwa bank merupakan lembaga keuangan yang mejadi tempat bagi perusahan serta badan-badan pemerintah dan swasta maupun perorangan untuk menyimpan dana atau uangnya. Sedangkan Rachmadi Usman berpendapat bahwa bank merupakan suatu lembaga keuangan yang melayani kepentingan  masyarakat dalam segala bentuk transaksi yang menyangkut kepentingan dari pihak yang memakai jasa bank tersebut denagn tanpa mengabaikan keuntungan bank baik secara langsung maupun tidak langsung. Llau Sulad S . Hardanto mengemukakan pendapatnya bahwabank adalah sebuah institusi yang memiliki surat izin bank , untuk menerima tabunag dan deposito lalu memberikan pinjaman dan menerima serta penerbitan check. Sedangkan M. Zamroni S.Pd mengatakan bahwa bank adalah badan usaha milik Negara atau swastra yang berfungsi untuk menghimpun dana masyarakat dalam bentuk tabungan dan menyalurkannya kepada masyarakat baik invidu , kelompok atau pun perusahaan. Dalam bentuk kredit. Lallu Drs. T. Gilarso , SJ berpendapat bahwa bank adalah lembaga keuangan yang usaha pokoknya adalah menghimpun dana , memberikan kredit dan jasa – jasa lain dalam lalu lintas pembayaran dan peredaran uang.

Dari pengertian bank menurut para ahli dapat di simpulkan bahwa bank adalah sebuah tempat dimana tempat tersebut berfungsi untuk memberikan pelayanan bagi masyarakat untuk menyimpan sejumlah uang dan memberikan pinjaman kepada para nasabahnya baik bank swasta , negeri , daerah , dan sekolah. .
semoga setelah membaca artikel kami, anda bisa mendapatkan sebuah ide