Ini Dia Contoh Makalah Hukum Adat

selamat datang di website kami ini, disini kami menyajikan sebuah website tentang informasi online
Pada kesempatan kali ini, saya selaku penulis akan membahas makalah yang berjudul makalah hukum adat. Di era yang serba canggih sekarang ini terkadang kita lupa akan latar belakang lahirnya hukum yang kita kenal dalam lingkungan kehidupan sosial di Indonesia dan negara-negara asia asia lainnya seperti jepang sebagai negara yang hampir sama dalam latar ideologi yaitu adanya sumber dimana  peraturan-peraturan hukum yang tidak tertulis dan tumbuh dan berkembang dan dipertahankan dengan adat istiadat yang dianut oleh masyarakat tersebut dijadikan sebagai acuan dan pedoman dalam langkah. Tujuan penulis membuat makalah ini adalah untuk membahas hokum adapt yang berlaku di Indonesia. Saya telah melakukan pengamatan, penelitian dan membaca beberapa buku sebagai referensi makalah ini. Tidak henti, saya ucapkan terima kasih kepada guru pembimbing saya yang telah membimbing saya dalam mengerjakan makalah ini. Serta saya ucapkan terima kasih kepada keluarga, teman dan rekan atas bantuan dan dukungan yang telah diberikan sehingga saya dapat menyelesaikan makalah ini. Saya mohon maaf jika terdapat kesalahan dan kekurangan dalam makalah ini. Oleh sebab itu, saya mengharapkan kritik dan saran yang membangun dari para pembaca untuk melengkapi makalah ini. Semoga makalah ini bermanfaat bagi kita semua.




Dari pembahasan makalah hukum adat dapat di simpulkan bahwa hokum adat merupakan hukum yang berlaku secara tidak tertulis yang lahir dari kepercayaan dan adapt istiadat yang di wariskan secara turun menurun oleh suatu kelompok atau suku. hukum adat adalah hukum asli bangsa Indonesia. Sumbernya adalah peraturan-peraturaran hukum tidak tertulis yang tumbuh dan berkembang dan dipertahankan dengan kesadaran hukum masyarakatnya. Karena peraturan-peraturan ini tidak tertulis dan tumbuh kembang, maka hukum adat memiliki kemampuan menyesuaikan diri dan elastis. Kemampuan hukum adat yang dapat menyesuaikan diri membuat hokum adapt dapat berubah-ubah dan tergantung dari pemikiran setiap suku bangsa yang menyetujuinya dan mempercayainya. Adat sering dipandang sebagai sebuah tradisi sehingga terkesan sangat lokal, ketinggalan jaman, tidak sesuai dengan ajaran agama dan lain-lainnya. Hal ini dapat dimaklumi karena adat adalah suatu aturan tanpa adanya sanksi riil (hukuman) di masyarakat kecuali menyangkut soal dosa adat yang erat berkaitan dengan soal-soal pantangan untuk dilakukan tabu dan kualat.Terlebih lagi muncul istilah-istilah adat budaya, adat istiadat, dll. Hokum adat merupakan norma dan nilai yang terkandung didalam masyarakat namun tidak tertulis sehingga membuatnya hanya berlaku pada suatu suku. Keanekaragaman suku di masyarakat Indonesia membuat banyak ragam hukum adat yang berlaku di kehidupan masyarakat. 

Demikian makalah hukum adat yang telah dibahas. Semoga makalah ini bermanfaat bagi para pembaca. Saya ucapkan terima kasih kepada semua orang yang telah membantu saya dalam mengerjakan makalah ini. Saya mohon maaf jika terdapat kesalahan dan kekurangan dalam penulisan makalah ini dikarenakan keterbatasan waktu.




semoga setelah membaca artikel kami, anda bisa mendapatkan sebuah ide